AlurNews.com– Untuk mencegah penggunaan pelat nomor palsu, Korlantas Polri berencana untuk memasang chip pada pelat kendaraan.
Namun demikian, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelat nomor chip ini masih dalam rencana, belum akan diaplikasikan tahun ini.
“Itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” ungkap ujarnya, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Kendaraan Baru Jadi Prioritas, Pelat Nopol Putih Berlaku Bulan Depan
Ia memperkirakan penerapan chip pada pelat nomor kendaraan ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan.
Pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia. Penggunaan chip ini akan memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik.
Menurut Yusri kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa terientifikasi dnegan cepat, karena semua data dari kendaraan itu sudah ada semua.
“Data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” kata dia.
Ia berharap rencana ini mendapatkan anggaran, sehingga teknologi tersebut bisa diwujudkan.
“Karena memang harus dan negara lain sudah menggunakan RFID,” ujarnya. (Pije)