Kasus Curanmor di DPRD Batam, Polisi: Satpol PP Harus Patroli, Jangan Ada Kejadian Baru Bekerja

Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Mangiring Hutagaol. (Foto: Polresta Barelang)

AlurNews.com – Fungsi dan tugas Satpol PP yang bertugas menjaga di lingkungan Kantor DPRD Kota Batam dinilai lemah sehingga terjadi kasus pencurian hingga berulangkali.

Bukan hanya sekali, namun sudah sering kali kasus pencurian kendaraan hingga pecah kaca terjadi di kantor rakyat tersebut.

Seperti kasus pencurian yang terjadi pada dua unit sepeda motor milik honorer DPRD Kota Batam. Dua unit motor tersebut hilang di parkiran Kantor DPRD Batam dalam satu bulan terakhir.

Baca juga: Dua Motor Honorer Hilang di Parkiran Kantor DPRD Batam

Dari informasi yang diketahui AlurNews.com, sepeda motor matik Yahama Mio, milik Andi hilang pada Selasa (6/12/2022). Hal yang sama menimpa motor Honda Beat warna hitam milik Novia digondol maling, Jumat (30/12/2022).

Saat dikonfirmasi AlurNews.com melalui WhatsApp Selasa (3/1/2023) malam, Kepala Satpol PP Kota Batam Reza Khadafy belum menjawab atas buruknya kinerja para petugas Satpol PP di DPRD Batam

Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring Hutagaol saat dimintai tanggapan atas fungsi dan tanggung jawab Satpol PP mengatakan, tanggungjawab diserahkan kepada Kepala Satpol PP Kota Batam Reza Khadafy.

“Tanggungjawab fungsi dan tugas diserahkan kepada Kepala Satpol PP Kota Batam, dan Bimas Polresta Barelang hanya akan mendampingi jika permintaan diajukan dalam bentuk materi,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Batuampar tersebut

Lanjut Mangiring, sebagai tangan kedua penjaga keamanan di lingkungan pemerintah harus aktif melakukan tugas dan fungsi pokok dalam bekerja untuk mengawasi ketertiban serta keamanan dengan cara patroli di wilayah tempat dimana ditugaskan

“Tugas dan fungsi pokok Satpol PP harus jalan untuk mengawasi ketertiban serta keamanan dengan cara patroli di wilayah tempat dimana ditugaskan dan jangan sampai kejadian baru bekerja,” katanya.
(Rian)