Sinkronisasi Data Pemilih Rampung, KPU Petakan TPS untuk Pemilu 2024

Data Pemilih
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kepri Priyo Handoko. Foto: Dok. KPU Kepri

AlurNews.com – Proses penyandingan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) telah tuntas dikerjakan KPU RI.

Data hasil sinkronisasi tersebut akan diturunkan kepada KPU kabupaten/kota pada 6 Januari 2023. Termasuk, kepada KPU kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan data hasil sinkronisasi tersebut merupakan bahan bagi KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemetaan TPS untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga: KPU: Aplikasi LindungiHakmu Terapkan Prinsip Perlindungan Data Diri

“Pemetaan TPS dikerjakan dengan berpegangan pada Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 Pasal 15 ayat 3 yang pada intinya membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 orang,” ujarnya, dalam siaran resminya, Kamis (5/1/2023).

Priyo mengatakan ada lima acuan penting dalam pembentukan TPS. Yaitu, tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis setempat, serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.
 
Hasil dari proses pemetaan TPS ini berupa daftar pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih. Daftar pemilih tersebut menjadi bahan pegangan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Petugas akan berkeliling door to door atau dari rumah ke rumah untuk memutakhirkan data pemilih.
 
’’Pemetaan TPS ini adalah kunci awal yang sangat menentukan dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Berapa jumlah Pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan coklit juga tergantung dari hasil pemetaan TPS ini,” kata dia.

 Jumlah DP4 di Provinsi Kepulauan Riau adalah 1.499.949 orang.Rinciannya Tanjungpinang 166.799 orang, Batam 850.955 orang, Bintan 121.422 orang, Karimun 191.421 orang, Lingga 76.156 orang, Natuna 58.580 orang, dan Anambas 34.616 orang.
 
Jumlah DP4 untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 naik dibandingkan jumlah DP4 untuk Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2020. Jumlah DP4 di Kepulauan Riau untuk Pemilu Serentak 2019 adalah 1.431.285 orang, sedangkan untuk Pilkada 2020 sebanyak 1.393.439. (Pije)
Â