Polisi Batam Ringkus Oknum Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual

Alurnews.com – Unit Reskrim Polsek Bengkong melalui meringkus R (49), oknum sopir taksi online pelaku pelecehan terhadap siswi SMA di Batam.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Anwar Aris. Pengungkapan kasus ini setelah ibu korban melaporkan kasus yang dialami anak perempuannya ke Polsek Bengkong.

“Pelaku ditangkap pada Rabu (4/1/2023). Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Siswi SMA di Batam Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Sopir Taksi Online

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu helai baju taekwondo, satu helai baju kaos berwarna hitam, satu celana panjang berwarna putih, dan satu jilbab berwarna krem serta hasil visum psikiatrik dari Rumah Sakit (RS) Embung Fatimah. (Adri)