Kadisdik Kepri Belum Terima Laporan Soal Trauma Korban Bullying Batam

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebut hingga saat ini belum menerima laporan mengenai salah satu siswi SMK di Batam berinisial SI (17), yang mengalami trauma akibat perundungan atau bullying yang diduga dilakukan oknum guru hingga teman sekelas korban.

“Mengenai korban yang mengalami trauma hingga perlu pendampingan psikiater. Kami belum menerima laporan itu, dan hasil psikolog anak,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, Minggu (8/1/2023).

Walau demikian, pihaknya tidak membantah adanya dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Hal ini ditegaskannya, berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan perwakilan Disdik Kepri. Kepada Disdik Kepri, pihak yayasan hingga Kepala Sekolah menyebut bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kemarin saya sudah minta klarifikasi ke pihak yayasan hingga sekolah. Mereka menyebut permasalahan ini telah selesai,” paparnya.

Namun, pada kesempatan yang sama Andi Agung juga mempertanyakan mengenai polemik perundungan siswi di sekolah tersebut.

“Dari data yang kami dapat, kejadian ini sudah lama terjadi. Tapi kenapa baru naik sekarang. Pada saat itu guru juga ikut dalam pertemuan kemarin yang diinisiasi oleh perwakilan kami dan sudah bertemu kedua belah pihak kami sudah anggap itu selesai kok bisa muncul lagi,” tuturnya.

Disinggung mengenai tindak lanjut, Andi Agung menyebut saat ini telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas Permendikbud nomor 82 Tahun 2015 kepada seluruh SMA se-derajat di Kota Batam.

Pada kegiatan ini, Disdik Kepri kembali menekankan pentingnya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Saat ini, Andi Agung juga mengaku akan kembali meminta penjelasan dari pihak sekolah mengenai pernyataan orang tua SI, yang menyebut adanya rasa trauma yang muncul akibat dugaan perundungan yang telah dialaminya sejak kelas X hingga kelas XI di sekolah tersebut.

“Nanti akan kami kroscek lagi. Karena saat ini ada permasalahan baru yang muncul dari dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Saat ditanyakan mengenai sanksi terhadap oknum guru yang juga diduga terlibat, Andi menyebut bahwa hal ini merupakan wewenang dari yayasan yang menaungi sekolah tersebut.

“Mohon maaf karena ini di satuan pendidikan swasta kami serahkan ke yayasan. Itu yang pertama. Nanti yayasan yang ambil tindakan. Pengakuan kepala sekolah sudah diberikan teguran untuk guru, saya konfirmasi dulu untuk lebih jelasnya,” tutupnya. (Sirait)