Awal 2023, Dinkes Catat 58 Kasus TBC di Batam

Dinkes Batam mencatat ada 58 kasus TBC di awal tahun 2023 ini. (Foto: rsu Andhika)

AlurNews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat sebanyak 58 kasus tuberkulosis (TBC) pada awal tahun 2023.

Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, 58 kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pengobatan dengan cara meminum obat.

Ia menjelaskan, seorang yang dinyatakan positif TBC akan melalui masa pengobatan dengan meminum obat selama 6 bulan secara rutin dan tidak boleh ada yang terlewatkan.

“Waktu 6 bulan dengan minum obat untuk bebas TBC. Kami berkomitmen saat memberikan obat, jangan sampai satu hari terlambat. Kalau pasien lupa meminum obat, maka harus mengulang lagi dari awal, dan itu butuh waktu hingga 9 bulan,” ujarnya, Kamis (12/1/2023) dikutip dari Antaranews.com.

“Kalau sudah tidak ampuh minum obat, maka baru disuntik, dan itu sesuai dengan instruksi dari dokter yang menangani,” kata Didi.

Saat ini, ada 11 fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Batam memiliki alat tes cepat molekuler (TCM) untuk mendeteksi penyakit tuberkulosis (TBC).

Tidak semua faskes di Batam memiliki alat TCM. Adapun 11 faskes tersebut di antaranya RSUD Embung Fatimah, Rumah Sakit (RS) BP Batam, RS Budi Kemulian, RS Elisabeth Batam Kota, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL), Puskesmas Baloi Permai, Puskesmas Mentarau, Puskesmas Sambau, dan Puskesmas Tanjung Sengkuang.

“Alat yang di-support Kemenkes dan itu tergantung lokus kita. Ada 11 tempat yang bisa melaksanakan pemeriksaan TCM,” ujar Didi.

Ia menambahkan, alat TCM juga dapat mendeteksi terkait alergi obat terhadap pengidap TBC.

“Misalnya kita memberikan Rifampicin antibiotik untuk TBC, itu nanti kelihatan apakah pasien alergi atau tidak,” kata Didi. (ib)