Tolak Perppu Cipta Kerja, Ratusan Buruh Batam Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota

Ratusan buruh di Kota Batam turun ke jalan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (13/1/2023) pagi. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Ratusan buruh di Kota Batam turun ke jalan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja. Aksi buruh ini digelar di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (13/1/2023) pagi.

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam, terdiri dari FSPMI, FSP TSK SPSI, FSP LOMENIK SBSI, FARKES KSPI dan SPRM.

Aksi ini digelar para buruh untuk mempertahankan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), uang pesangon, buruh kontrak, tenaga kerja asing, sanksi pidana, waktu kerja, dan cuti.

“Aksi hari ini merupakan aksi menolak isi dari pada Perppu,” kata Sekjen Garda Metal FSPMI Kota Batam, Salimun Yufid.

Selain itu, ada juga beberapa tuntutan yang akan disampaikan melalui petisi yang akan diberikan kepada kepala daerah agar diteruskan ke pusat. (Adri)