Marketing Dealer Sepeda Motor Tipu Uang Konsumen Rp43 Juta

Korban penipuan marketing dealer membuat laporan polisi. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Susanti (31) warga Tiban Palam, Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang dan Wulan (31) warga Bengkong Baru, Kota Batam menjadi korban penipuan saat hendak membeli sepeda motor di Dealer Daya Motor mitra Honda, Seipanas.

Keduanya ditipu oleh marketing executive dealer Daya Motor berinisial R. Keduanya ditipu Rp43 juta, masing-masing Susanti Rp21 juta dan Wulan Rp22 juta.

“Saya sudah beli motor secara tunai, begitu saya tunggu-tunggu motor tak kunjung tiba,” ujar Susanti, Minggu (15/1/2023).

Akibat kejadian itu keduanya mengadukan masalah itu ke pihak dealer. Sementara pihak dealer mengaku oknum Marketing itu tak menyerahkan uang transaksi keduanya ke perusahan, sehingga unit motor tersebut tidak bisa keluar dari dealer.

“Dari dealer bilang uang itu tak disetorkan ke dealer setelah diterima oleh R sehingga motor itu tak bisa dikeluarkan dari dealer,” kata dia.

Mereka pun membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan didapati ternyata oknum R yang menggelapkan kedua uang konsumen tersebut.

Supervisor Dealer Daya Honda Cabang Seipanas, Herry tak menepis adanya kejadian itu. Pihak dealer berkomitmen akan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh konsumennya.

“Ia benar, Marketing kami melakukan penggelapan uang konsumen. Kami dari pihak dealer akan bertanggung jawab, untuk R akan kami laporkan ke pihak kepolisian karena itu juga merugikan dealer secara materi dan nama baik perusahaan,” ucapnya.

Saat ini kasus penipuan itu sudah berjalan damai diselesaikan dengan cara mediasi. Pihak dealer mengganti semua kerugian yang dialami korban. Sementara korban harus memberikan klarifikasi ke media sosial untuk memperbaiki nama baik perusahan.

“Karena kejadian ini sudah diviralkan oleh korban, makanya pihak dealer minta korban membuat klarifikasi,” ucap Herry. (Adri)