Polisi Ungkap Bahan Baku Vape dari Luar Negeri Mengandung Sabu

bahan baku vape
Ilustrasi. bahan baku vape yang diproduksi pabrik rumahan di Jakarta Barat mengandung sabu. Foto: Pixabay

AlurNews.com – Polisi ungkap bahan baku vape dari luar negeri mengandung sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Sebuah pabrik rumahan produsen rokok elektrik (vape) di Kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat digerebek. Vape yang diproduksi pabrik rumahan itu dikemas dalam bentuk cair. bahan baku vape diduga berasal dari Iran, China dan Hongkong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan kasus berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1/2023). MR ini merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 26,6 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” ujarnya, Minggu (15/1/2023) dikutip dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id.

Trunoyudo mengatakan dari penangkapan itu terungkap ada rumah yang dijadikan pabrik. Dari pabrik rumahan itu, polisi menemukan ratusan botol cairan vape mengandung narkoba.

“Cairan vape itu sudah dikemas dalam 363 botol kemasan 50 ml isinya diduga isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30 ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca),” ujarnya.

Polisi juga menemukan satu ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur. (Pije)