AlurNews.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melepas kegiatan jalan sehat bersempena peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Kepri Tahun 2023.
Sebelum jalan sehat dilepas, peserta mengikuti senam sehat bersama, yang dilaksanakan di parkiran KBC Batam Centre, sekaligus tempat pelaksanaan start dan finish kegiatan jalan sehat, Sabtu (28/1).
Diawali dengan panjatan doa terlebih dahulu, seraya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Gubernur selanjutnya mengangkat bendera start, menandai dimulainya acara jalan sehat oleh ribuan peserta.
Dalam sambutannya Gubernur Ansar mengatakan, pentingnya penerapan budaya K3 atau keselamatan dan keselamatan kerja bagi seluruh pelaku usaha termasuk para pekerja itu sendiri dalam aktifitas sehari – hari.
“Mereka yang harus melaksanakan penerapan K3 adalah semua pihak, baik yang sudah menjadi peserta maupun yang belum terdaftar, seperti melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerja atau BPJS ketenagakerjaan, ” jelasnya.
Dikatakan Gubernur Ansar, pada dasarnya K3 bermanfaat untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Hal ini juga sesuai dengan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tak lupa Gubernur Ansar juga meminta kepada semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan atas budaya K3, guna meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3.
Kegiatan jalan sehat sendiri berlangsung meriah. Terlebih ratusan hadiah untuk doorprice bagi para peserta, telah disediakan pantia. Termasuk tambahan hadiah umroh ke tanah suci Mekah, bagi peserta yang beruntung.
Sebelum pemenang hadiah umroh dicabut dan disampaikan langsung oleh Gubernur Ansar, seluruh peserta di ajak melantunkan sholawat busyro bersama. Beruntung sebagai pemenang adalah Bapak Loren.
Adapun tema nasional Bulan K3 Nasional Tahun 2023 sendiri adalah “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.