Azhari David Dinilai Langgar Kode Etik, Rival Pribadi Berpotensi Gantikan di DPRD Batam

Anggota DPRD batam Azhari David Yolanda saat digiring polisi pada konferensi pers di Polresta Barelang terkait penyalahgunaan narkoba. Foto: AlurNews.com/Sirait

AlurNews.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepulauan Riau, Muhammad Kamaluddin menyebut pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian, terkait penangkapan terhadap Azhari David Yolanda, Sekretaris Komisi II DPRD Batam yang merupakan kader Partai Nasdem.

Hal ini disebutkannya, saat disinggung mengenai sikap Partai Nasdem Kepri, terhadap salah satu kader terbaik mereka.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian. Apabila sudah ada penetapan dari Kepolisian, kalau memang keputusannya harus Pergantian Antar Waktu (PAW). Itu harus kita lakukan,” tegasnya, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Terkait Kasus Azhari David, ini Kata Ketua BK DPRD Batam

Kembali disinggung mengenai proses PAW dari jabatannya sebagai anggota DPRD, Kamaluddin juga menyebut adanya kemungkinan kader lain atas nama Rival Pribadi yang akan mengantikan posisinya.

Untuk diketahui, kedua politisi dari Partai Nasdem ini, maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Batam dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang.

Pada proses penghitungan suara, diketahui Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara, sementara Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.

“Posisinya Rival menjadi suara terbanyak kedua setelah David. Kalau di PAW, maka Rival yang akan naik,” paparnya.

Terpisah, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang akhirnya menetapkan Azhari David Yolanda dan rekan wanitanya berinisial N, sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dari sebelumnya yang disebut seberat 0,68 gram.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan narkotika. Kemarin disebut 0,68 gram karena itu adalah hitungan berat bruto. Maksudnya ditimbang sekaligus dengan plastik. Saat dihitung berat bersih hanya 0,24 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara di Mapolresta Barelang, Selasa (31/1/2023). (Sirait)