Sarasehan BUM Desa di Bintan Dihadiri Ribuan Peserta

BUM Desa di Bintan
Pembukaan peringatan Hari BUM Desa 2023 di Bintan oleh Menteri Desa/Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com – Sarasehan Badan Usaha Milik Desa (BUM) Desa di Bintan dihadiri ribuan peserta yang berasal dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan peringatan Hari BUM Desa 2023, Senin (1/2/2023).

Sekitar 1.177 peserta yang hadir terdiri dari Dinas PMD Provinsi se-Indonesia, Dinas PMD kabupaten/kota se-Indonesia, pendamping desa, perwakilan BUM Desa dan kepala daerah yang meraih pengharagaan.

Dalam acara tersebut hadir Menteri Desa/Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Turut hadir Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Harlina Sulistiorini, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Eko Sri Haryanto.

Baca Juga: Tri Suaka dan Nabila Maharani Akan Meriahkan Hari BUMDesa Nasional 2023 di Bintan

Dalam kesempatan itu, Abdul Halim mengatakan keberadaan desa menjadi sangat penting bagi Indonesia. Sebab peningkatan ekonomi nasional semestinya dimulai dari desa terlebih dahulu.

Upaya memulihkan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa antara lain melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUM Desa. Badan usaha milik desa dinilai bisa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi desa.

Peran BUM Desa antara lain mengonsolidasikan produk-produk buatan masyarakat dan industri rumah tangga serta memfasilitasi pemasaran yang ditunjang digitalisasi ekonomi masyarakat.

“Desa yang tumbuh merata secara agregat akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Abdul Halim.

Sejalan dengan kelahiran Undang-Undang Cipta Kerja, status BUM Desa diperkuat menjadi badan hukum, bukan sekadar badan usaha. Status badan hukum ini telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dengan status badan hukum itu, kedudukan BUM Desa menjadi setara dengan badan usaha milik negara (BUMN) di tingkat nasional serta badan usaha milik
daerah (BUMD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan pelayanan umum.

Sejalan dengan sarasehan, Abdul Halim didampingi oleh Gubernur Ansar memberikan penghargaan Bakti Desa Pertama kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, Bupati Natuna Wan Siswandi, Bupati Karimun, dan Bupati Kepulauan Anambas. Penghargaan Bakti Desa Pertama diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan sehingga seluruh desa di Kabupaten mencapai status berkembang, maju, dan mandiri.

Abdul Halim juga memberikan penghargaan piagam dan lencana Desa Mandiri untuk Kepala Desa Ekang Anculai Zaili Aidi atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.

Abdul Halim juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk BUM Desa Gemilang Gunung Kijang, BUM Desa Mitra Perdana Teluk Sasah, BUM Desa Bersama Cahaya Mantang, BUM Desa Bersama Kuberi lkd Kuantan Singingi, BUM Desa Bersama Singosari Malang, dan BUM Desa Posi Posi Guaimaadu Halmahera Barat. (Pije)