Imigrasi Batam Gelar Pelayanan Pasar Minggu

Pemohon Paspor di Kantor Unit Layan Paspor (ULP) Imigrasi Harbour Bay, Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar pelayanan paspor di hari Minggu (Pasar Minggu) dengan jumlah pemohon yang dilayani sebanyak 20 orang.

Pasar Minggu merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Imigrasi Batam kepada masyarakat yang tidak bisa melakukan pengajuan permohonan paspor pada hari kerja (week days).

Sesuai dengan namanya, Pasar Minggu dilaksanakan pada hari Minggu. Pada gelaran Pasar Minggu ini bertempat di unit layanan paspor Harbourbay, Kota Batam.

Layanan tersebut mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran dibuka satu hari sebelumnya yaitu pada hari Sabtu pukul 13.00 WIB hingga 13.30 WIB dengan kuota pemohon sebanyak 20 orang.

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi dan Informasi Ganda Lawrencius Nadeak mengatakan, pelayan ini merupakan bentuk dukungan Imigrasi Batam kepada masyarakat untuk membantu pemohon yang ingin membuat paspor pada weekend.

“Dengan adanya Pasar Minggu, pemohon yang tidak memiliki waktu karena kesibukan pekerjaan atau sekolah dapat memanfaatkan layanan di akhir pekan dengan tenang dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya kepada AlurNews.com, Minggu (5/2/2023).

Ia juga menambahkan, saat ini Imigrasi Batam melalui pelayanan Pasar Minggu, Imigrasi membantu pengurusan paspor secara kolektif sebanyak 50 pemohon paspor anak-anak sekolah dasar (SD) yang berasal dari Yayasan Muhammadiyah Kota Batam.

“Hari ini kami dapat kesempatan untuk membantu pengurusan paspor secara kolektif. Pemohonnya anak-anak Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah sebanyak 50 orang, yang rencana nya akan berangkat ke Singapura untuk melaksanakan kegiatan sekolah (Studi tour),” ucap Ganda.

Ganda menyampaikan, sebagai informasi masyarakat, pendaftaran permohonan pembuatan paspor Pasar Minggu cukup mudah. Pemohon paspor dapat mendaftar terlebih dahulu pada hari Sabtu pukul 13.00 WIB di kantor imigrasi unit layanan paspor Harbourbay Batam.

“Untuk info lebih lanjut pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ke nomor layanan paspor 0813-6470-0070,” ucapnya. (Adri)