Operasi Keselamatan di Kepri Dimulai, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memeriksa kelengkapan personel saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2023 di lapangan apel Mapolda Kepri, Selasa (7/2/2023). (Foto: Alurnews.com)

AlurNews.com – Polda Kepri dan polres jajaran akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 selama dua pekan, mulai dari 7 hingga 20 Februari 2023. Operasi digelar secara serentak di seluruh Polda di Indonesia.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, Operasi Keselamatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran se-Indonesia dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”.

“Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sehari-hari,” ujarnya saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2023 di Lapangan Upacara Polda Kepri, Selasa (7/2/2023).

Tabana menyebutkan, sebagai gambaran pada semester kedua tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 22.075 pelanggaran yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi di bawah umur.

“Jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 500 kejadian dengan korban meninggal dunia 95 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan 534 orang,” kata Tabana.

Mantan Wakapolda Riau ini menuturkan, Operasi Keselamatan Seligi 2023 dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas

“Target Operasi yaitu pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Sasaran pada Operasi Keselamatan Seligi 2023 ini adalah melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan

“Saya tekankan agar selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis, hindari tindakan pungli, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya,” kata Tabana. (Rian)