AlurNews.com – Komisi IV DPRD Batam mempertanyakan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan pelayanan dan manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini ditegaskan anggota komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho yang menyebut kendala salah satu peserta BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan perawatan ICU, hingga meninggal.
“Dua hari lalu sudah kembali ke kampung halaman. Dia terlambat mendapat pelayanan ICU,” ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3
Udin menuturkan, awalnya ia mendapat laporan dari salah satu warganya yang menyebut kendala yang mereka alami selaku peserta BPJS Kesehatan.
“Dua minggu lalu, dia menghubungi saya dan menceritakan sulitnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat itu, orangtuanya tengah dirawat di RS Awal Bros Batam,” paparnya.
Mengenai kesulitan ini, Udin menyebut bahwa permintaan keluarga untuk mendapat ruang ICU kurang ditanggapi oleh pihak rumah sakit.
“Sepertinya susah dan selalu disebut penuh. Sampai akhirnya saya urus pindah ke RSUD seminggu kemudian untuk mendapat ruang ICU,” sesalnya.
Diakui Udin, Kepala BPJS Kesehatan Batam, Iwan Adriady sudah dihubungi, dan menanyakan pelayanan itu. Awalnya ia mengatakan ada pelayanan untuk pasien ICU yang berasal dari anggota BPJS Kesehatan.
“Tapi saat kami tanya soal pasien di rumah sakit Batam, yang sampai meninggal tidak ada pelayanan, Kepala BPJS Kesehatan tidak menjawab,” cetus Udin.
Karena itu, Udin meminta kejelasan dari BPJS Kesehatan, bagaimana BPJS memberikan solusi untuk pasien yang menjadi pelanggan sehingga bisa mendapat pelayanan ICU.
Menurut Udin, dirinya yang merupakan anggota DPRD Batam meminta perhatian BPJS ke pasien saja tidak mendapat perhatian. Apalagi anggota masyarakat lain. (Sirait)