AlurNews.com – Pollux Habibie Meisterstadt mengalami kecurian hingga mengalami kerugian sekitar Rp12,6 juta, usai dua karyawan melakukan aksi pencurian di gudang milik perusahaan.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan, pencurian itu dilakukan oleh dua orang pekerja di apartemen tersebut yakni AR dan AH.
AH merupakan chief engineering. Sedangkan AR adalah staf engineering di perusahaan tersebut.
“Memang benar adanya kemarin. Petugas keamanan Pollux Habibie mengamankan dua orang yang juga karyawan dan dibawa ke polsek,” ucapnya, Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan, aksi keduanya ketahuan usai petugas keamanan setempat mencurigai mobil AR dan AH pelaku yang mengangkut sejumlah barang dari gudang penyimpanan.
Saat didatangi, petugas keamanan menemukan sejumlah barang seperti hair dryer, wastafel, keran, tutup tangki closed, dan keramik granit.
“Saat itu mereka angkut dengan mobil. Setelah semua sudah terangkut, baru mereka dikejar dan diamankan oleh petugas keamanan setempat. Ternyata mereka curi dari gudang penyimpanan Pollux,” ucap Ipda Yudha.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 jo 363 tentang pencurian. (Adri)