Pemilik Unit Seret Pollux Habibie ke RDP DPRD Batam

pollux habibie
Para pemilik unit Apartemen Pollux Habibie seret manajemen apartemen ke RDP DPRD Batam. Foto: AlurNews.com/Sirait

AlurNews.com – Dinilai tidak layak huni, penghuni Apartemen Pollux Habibie mengadukannya kepada DPRD Kota Batam. Hal itu berlanjut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi III yang digelar, Rabu (8/2/2023) sore.

Selain laporan tidak layak huni, para pemilik unit apartemen juga mengeluhkan mengenai sejumlah tagihan yang kerap diminta oleh pengelola.

“Seharusnya Pollux itu sudah melengkapi semua fasilitas yang dijanjikan. Sejak 2020 hingga saat ini tidak ada fasilitas itu,” tegas Nika Astaga, salah satu pemilik unit Apartemen Meisterstadt Pollux Habibie Batam.

Baca juga: Dua Karyawan Pollux Habibie Ditangkap Curi Bahan Bangunan di Gudang Penyimpanan

Nika menyebutkan, saat ini para pemilik unit juga merasa kecewa dengan sikap manajemen, yang hanya memberikan secarik kertas yang diduga guna meredam pertanyaan para penghuni terkait janji fasilitas dan sertifikat layak huni.

Pasalnya, sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut. Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam berenang, joging track, dan gym.

Kemudian, para pemilik unit juga mengeluhkan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung mereka dapatkan.

“Sementara tagihan makin hari makin membengkak. Iuran itu bervariasi, bahkan ada yang Rp14 juta. Itu dibuatnya terus menerus. Sementara fasilitasnya tidak ada sampai saat ini,” ujarnya.

Nika menegaskan, para pemilik unit itu akan melunasi seluruh iuran yang diminta apabila fasilitas yang dijanjikan telah tersedia. Selain itu, iuran yang terlanjur dibayarkan sebelumnya dapat dikembalikan.

Merespon keluhan itu, Direktur Utama Pollux Habibie, Yanto tak membantah keluhan kurangannya fasilitas itu. Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berupaya menyelesaikan seluruh fasilitas tersebut dengan target paling lama pertengahan tahun ini.

“Ini semua sedang dalam proses. Paling lambat Juni. Semua secara bertahap. Itu menjadi masukan bagi kami dan akan kami bahas semuanya,” ujarnya.

Sementara perihal AJB, manajemen Pollux Habibie masih menunggu proses pemecahan sertifikat pada apartemen itu. Setelah itu, baru lah AJB dapat diproses.

Sedangkan untuk iuran, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan badan pengelola terlebih dahulu.

“AJB masih menunggu sertifikatnya pecah dulu. Juga paling lambat bulan Juni. Soal iuran akan kami bicarakan dengan badan pengelola,” tambahnya. (Sirait)