Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Jembatan Batam-Bintan

Wakil Menteri ATR/ BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat Jembatan Batam-Bintan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat kunjungan ke Kabupaten Bintan, Rabu (8/2/2023). (Foto: antara)

AlurNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat Jembatan Batam-Bintan.

Penyerahan sertifikat disampaikan oleh
Wakil Menteri ATR/ BPN, Raja Juli Antoni di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (8/2/2023).

Ada sebanyak 220 sertifikat tanah diserahkan, hingga tanah wakaf yang tersebar di Karimun.

“Saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah salah satunya jembatan. Insya Allah akan ada jembatan terpanjang di Kepri yang akan turut memajukan perekonomian nasional,” ujarnya, Rabu (8/2/2023) dikutip dari Antaranews.com.

Dengan begitu, proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau segera dibangun. Proyek tersebut akan mulai konstruksi tahun ini dan ditargetkan beroperasi pada 2025.

Raja menjelaskan bahwa Pembangunan jembatan Batam-Bintan masuk dalam major project rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, yang diperkirakan membentang hingga 14,75 km.

Lebih lanjut, Raja menyebut, pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.

Selain itu, Raja juga menyerahkan sertifikat wakaf dan rumah ibadah yang terdiri dari masjid, gereja, kelenteng dan fasilitas umum lainnya.

“Sertifikat yang diserahkan menunjukkan adanya keseimbangan dari pembangunan ekonomi sekaligus kemanusiaan,” katanya.

Raja berharap, sertifikat yang diserahkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat umum yakni kemakmuran bersama.

“Semoga jembatan yang akan dibangun, sertifikat rumah ibadah, dan sertifikat fasilitas umum lainnya dapat bermanfaat untuk masyarakat umum,” ujar Raja. (ib)