Over Kapasitas, Ombudsman Kepri Minta Lapas Batam Tambah Ruang Tahanan Baru

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (Foto: Bidhumas Polda Kepri)

AlurNews.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari mengatakan, pihaknya meminta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam untuk menambah ruang tahanan baru karena jumlah tahanan telah melebihi kapasitas.

Jumlah warga binaan capai 1.106 orang dengan mayoritas pidana khusus kejahatan jenis narkoba, sementara kapasitas yang seharusnya adalah 545 orang. Hal ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Kepri di Lapas kelas II A Batam, Kamis (9/2/2023).

”Per tanggal 30 Januari 2023, kami menemukan sudah melebihi kapasitas. Pada Papan Jurnal Harian Lapas Kelas II A Batam, jumlah warga binaan capai 1.106 orang sementara kapasitas yang seharusnya adalah 545 orang. Mayoritas pidana khusus kejahatan jenis narkoba,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com.

Dia menyarankan untuk menambah ruang tahanan baru atau melakukan pemindahan tahanan yang berlebih ke Lapas lain.

Namun, meskipun terkendala kapasitas, dia menyebutkan bahwa fasilitas lainnya bagi warga binaan sudah cukup baik dan memadai. Seperti ruang kunjungan, ruang layanan, poliklinik yang disertai ruang isolasi bagi warga binaan dengan penyakit menular.

Kemudian tempat ibadah untuk berbagai agama, lapangan olahraga serta ruang workshop untuk pengembangan diri. Begitu pun dengan penyediaan kebutuhan makan dan minum warga binaan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

”Fasilitas tersedia dalam keadaan baik dan memadai, begitupun penyediaan kebutuhan makan minum sudah sesuai. Hanya saja kami temukan pada ruang layanan, mesin X-Ray tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Lalu pada poliklinik, terdapat tenaga kesehatan namun untuk di luar jam kerja,” kata dia.

Terkait temuan itu, dia meminta pihak Lapas kelas II A Batam dapat segera memberikan progres atas saran yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

”Kami berikan waktu sebulan pada Lapas Kelas II A Batam untuk menyampaikan progres perbaikan atas saran yang sudah diberikan,” kata Lagat. (ib)

.