Dua SD Negeri di Kota Tanjungpinang Ditutup

SDN 015 Bukit Bestari, salah satu dari dua SD negeri di Kota Tanjungpinang yang ditutup. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tanjungpinang, resmi ditutup oleh Pemko Tanjungpinang. Salah satunya SDN 002 Tanjungpinang Barat, sekolah yang berada di kawasan yang dulunya merupakan pusat Kota Tanjungpinang, atau dikenal kawasan Batu Dua, yang berada di Jalan Sunaryo, Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sekolah tersebut merupakan sekolah yang sangat lama berdiri di Kota Tanjungpinang, berdasarkan Data Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Izin Operasional sekolah tersebut dimulai pada 1910-01-01.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah, Kota Tanjungpinang saat dihubungi Zulhidayat mengatakan bahwa penutupan sekolah tersebut dalam rangka efisiensi. Selain itu beberapa tahun belakangan sekolah tersebut, tidak ada siswa yang mendaftar, bahkan untuk kelas 1 dan kelas 5 tidak ada siswa sama sekali.

“Kalau diteruskan ini, malah akan terjadi pemborosan anggaran, jadi kita efisiensi, siswanya sangat sedikit untuk sekolah yang berada di kota, anggaran operasionalnya ini bisa kita gunakan untuk kegiatan lain,” ujarnya.

Sementara Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, membenarkan bahwa sekolah tersebut resmi ditutup pada tahun ajaran ini, selain SD Negeri 002 Tanjungpinang Barat, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menutup SD Negeri 015 Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

“Saat ini para siswa sudah kami fasilitasi untuk dipindahkan, selain itu para guru yang ada di sana juga sudah kami pindahkan, dan berikan kebebasan untuk memilih sendiri sekolah yang akan dijadikan tempat mengajar yang baru,” ujar Kepala Bidang PSD Dinas Pendidikan Elisa Purnamawati.

Kedua sekolah tersebut merupakan, sekolah yang sangat lama di Kota Tanjungpinang, dan berlokasi di wilayah yang sebelumnya merupakan pusat Kota Tanjungpinang. Penutupan kedua sekolah tersebut, berdasarkan SK Walikota nomor 719 tahun 2022 tentang penutupan sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang yang ditandatangani pada 30 Desember 2022 lalu. (Jali)