HKTI Ingatkan Warga Batam Waspada Hewan Ternak Terjangkit PMK

HKTI Kota Batam memperingatkan adanya kerawanan terhadap masuknya berbagai komoditas pangan termasuk hewan kategori bermasalah ke wilayah Batam. (Foto: HKTI Kota Batam)

AlurNews.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam memperingatkan adanya kerawanan terhadap masuknya berbagai komoditas pangan termasuk hewan yang terkategori bermasalah ke wilayah Batam.

Menurut HKTI Kota Batam, kondisi geografis Batam yang memiliki banyak pintu masuk atau pelabuhan-pelabuhan, khususnya yang tidak resmi, membuka celah pada kegiatan-kegiatan pemasukan barang yang bersifat tidak resmi.

Hal ini membuat produk pangan termasuk hewan tersebut beredar di pasaran tanpa terjamin keamanannya. HKTI Kota Batam meminta agar pemerintah setempat dan instansi terkait segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan sanksi tegas pada pelaku yang melakukan kegiatan pemasukan barang yang tidak resmi.

“Konsumen tidak boleh dirugikan oleh masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanannya ke pasaran. Kami meminta agar pemerintah dan instansi terkait segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan sanksi tegas pada pelaku yang melakukan kegiatan pemasukan barang yang tidak resmi,” ujar Ketua HKTI Kota Batam Gunawan Satary, Senin (13/2/2023).

HKTI Kota Batam juga berharap agar masyarakat lebih cermat dalam membeli produk pangan dan memastikan produk tersebut memiliki sertifikat halal dan sudah terjamin keamanannya sebelum dikonsumsi.

Penanganan masalah ini sangat penting agar masyarakat tidak terpapar bahaya dari konsumsi produk pangan yang tidak terjamin keamanannya.

Dikaitkan dengan situasi kewaspadaan terhadap merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak, khususnya sapi dan kambing, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) PMK tengah melakukan pengetatan seleksi keluar-masuk hewan ternak ke wilayah Batam.

Hal ini menjadi perhatian karena adanya potensi upaya-upaya untuk memasukan hewan-hewan tersebut secara illegal mengingat situasi pengetatan arus keluar-masuk hewan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Batam sudah memenuhi syarat dan memiliki sertifikat kesehatan. Kami berharap masyarakat bisa memahami situasi ini dan bersedia bekerja sama dengan pemerintah dalam memerangi penyebaran PMK,” lanjutnya.

Walau demikian Gunawan, meyakini bahwa Tim Satgas PMK di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di Batam, sudah melakukan upaya-upaya serius dalam menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak.

Namun, ia sendiri belum tahu apakah Tim Satgas PMK sudah melakukan pengawasan dan pengetatan di pelabuhan-pelabuhan rakyat maupun pelabuhan tikus yang banyak tersebar di wilayah Batam.

“Saya meyakini bahwa Tim Satgas PMK di Kepri, khususnya di Batam, sudah melakukan upaya-upaya serius dalam menangani kasus PMK. Namun, saya belum tahu apakah Tim Satgas PMK sudah melakukan pengawasan dan pengetatan di pelabuhan-pelabuhan rakyat maupun pelabuhan tikus yang banyak tersebar di wilayah Batam,” ujar Gunawan.

Meski demikian, Gunawan mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Tim Satgas PMK dalam mengatasi masalah PMK dan menjaga kesehatan masyarakat.

Ia berharap agar pemerintah dan Tim Satgas PMK terus melakukan upaya-upaya yang efektif dan efisien dalam mengatasi masalah PMK dan menjaga kesehatan masyarakat.

“Saya berharap agar pemerintah dan Tim Satgas PMK terus melakukan upaya-upaya yang efektif dan efisien dalam mengatasi masalah PMK dan menjaga kesehatan masyarakat. Saya juga berharap agar masyarakat bisa memahami situasi ini dan bersedia bekerja sama dengan pemerintah dalam memerangi penyebaran PMK,” tambah Gunawan. (Sirait)