Ratusan Warga Demo Minta Bupati dan Gubernur Bebaskan Pendulang Timah di Lingga

Aksi warga saat melakukan demo di Gedung Eks Implacement Timah. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Ratusan warga dari berbagai wilayah di Pulau Singkep, menggelar aksi damai menuntut agar Bupati Lingga Muhammad Nizar, dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membebaskan lima warga yang ditangkap karena melakukan aktivitas mengambil bijih timah di wilayah Pulau Singkep.

Aksi tersebut berlangsung di Eks Impalcement Timah, yang saat ini menjadi Gedung Singkep Bussines Centre di Jalan Pelabuhan Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (13/2/2023).

“Tidak ada yang haram di sini, bukan salah kami masyarakat kecil mencari makan di kampung kami, yang salah pemimpin kami kenapa hal ini di biarkan, kami minta segera dan tanpa syarat masyarakat kami dibebaskan,” ujar Harmadi salah satu perwakilan warga Singkep Barat.

Para pendemo ini mengaku juga akan melakukan aksi di Mapolres Lingga, Mapolda Kepri dengan jumlah yang lebih banyak lagi, jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pemerintah setempat.

Perwakilan masyarakat ini mengatakan, pemerintah dinilai lamban dalam bersikap, dan seolah-oleh membiarkan masyarakat yang bekerja mendulang timah, tidak memiliki legalitas, padahal celah untuk menerbitkan IPR (Izin Pertambangan Rakyat), sudah diwacanakan beberapa tahun yang lalu, dan sudah direspons oleh Perusahaan Timah Negara (PT Timah).

“Bebaskan 5 masyarakat kami, kami bukan pencuri, kami minta mereka dibebaskan tanpa syarat, kami minta bupati kami berhadapan langsung dengan kami tentang pembebasan masyarakat kami,” ujar pendemo lainnya, Zuhardi saat berorasi. (Jali)