AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam mencatat antusias pembuatan paspor cepat (percepatan) satu hari jadi sangat tinggi. Layanan paspor percepatan ini dikenakan dengan tarif Rp1 juta, lebih mahal dari layanan paspor biasa.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ritus mengatakan, pemohon paling banyak menggunakan layanan terbaru (percepatan) di imigrasi dari instansi pemerintah.
“Paling banyak itu dari instasi pemerintah, jadi mereka bikin bersama dan diurus bersama,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, pihak imigrasi hanya menyediakan 50 kuota pembuatan paspor sekali jadi perhari nya. Namun dalam sehari, pemohon pembuatan paspor sekali jadi itu selalu melebihi kuota karena tergolong peminatnya tinggi.
“Jadi selalu banyak yang minta ditambah. Tapi kuota kita hanya 50 per harinya jadi harus menunggu esok hari. Yang penting batas pembayaran tak lewat dari pukul 12.00 WIB melalui bank,” ucap Ritus.
Lanjutnya, pembuatan dengan percepatan ini merupakan inovasi terbaru Imigrasi dan sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemenkumham atau upaya pelayanan percepatan paspor.
“Jadi PNBP itu masuk langsung ke kas negara bukan ke kantong kami,” ucap Ritus.
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor percepatan, Pemohon bisa langsung datang ke Imigrasi Batam dan mendatangi bagian pelayanan paspor untuk membuat paspor percepatan.
Selain itu, Imigrasi Batam juga telah membuat inovasi lain, seperti layanan paspor di hari Minggu atau yang sering disebut Pasar Minggu. Hal ini diciptakan imigrasi untuk masyarakat yang sibuk di hari kerja.
“Pasar Minggu ada di Mall Botania 2 Batam Center, jadi bagi masyarakat yang bekerja tidak perlu khawatir, karena di hari libur pun masyarakat tetap dapat membuat paspor,” ucap Ritus. (Adri)