Makin Indah, Masjid Jami Sultan Lingga Jadi Andalan Cagar Budaya Kepri

Masjid Jami Sultan Lingga
Masjid Jami Sultan Lingga semakin indah setelah selesai direvitalisasi, kini jadi salah satu andalan cagar budaya Kepri. Foto: Humas Pemprov Kepri.

AlurNews.com– Revitalisasi Masjid Jami Sultan Lingga telah rampung. Pengerjaan revitalisasi itu selesai pada 26 Desember 2022, lebih cepat 2 hari dari kontrak. Selesai direvitalisasi masjid tersebut semakin indah dan jadi salah satu andalan cagar budaya Kepri.

Masjid Jami Sultan Lingga ini merupakan peninggalan Kesultanan Melayu Riau-Lingga yang dibangun pada tahun 1800-an di bawah pemerintahan Sultan Mahmud Syah III.

Revitalisasi Kawasan Masjid Jami Sultan Lingga dibiayai APBD Kepri tahun 2022 melalui Dinas PUPP Kepri dengan pagu anggaran Rp3,4 miliar. Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan selesainya revitalisasi masjid tersebut dengan syukuran dan doa bersama pada 12 Januari 2023 lalu.

Baca juga: Masjid Jami Sultan Lingga Selesai Revitalisasi Tahap I

Revitalisasi salah satu andalan cagar budaya Kepri ini seiring dengan visi Ansar untuk mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ansar mengatakan, ia meminta agar pekerjaan revitalisasi masjid ini menggunakan bahan-bahan dengan kualitas terbaik, agar hasilnya dapat menjadi kebanggaan warga Kepri.

“Seperti cat kualitas terbaik dari Jerman, hingga karpet dari Turki. Semua kita pilihkan yang terbaik” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (14/2/2023).

Selain mempercantik, revitalisasi itu juga berupaya maksimal mengembalikan bentuk asli masjid. Ansar saat pengerjaan revitalisasi memintaatap masjid yang telah diganti dengan spandek dikembalikan menggunakan genteng tanah liat.

“Begitu pula lantai halaman yang kami ganti dengan marmer,” ujarnya.

Penggantian material masjid itu kata Ansar sudah melalui persetujuan berbagai pihak. Diakuinya prosesnya memang tidak mudah karena merupakan aset budaya. Banyak perizinan yang harus dilalui sampai tahap yang sekarang ini.

“Jadi sebelum melaksanakan revitalisasi, beberapa perizinan yang kami urus seperti dari BPCB Batu Sangkar, Kementerian PUPR, Kemendikbud, sampai rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri,” kata Ansar. (Pije)