
AlurNews.com – Badan Pengawasan (BP) Batam memfasilitasi pertemuan antara warga Seinayon, Bengkong dan pihak perusahaan PT Citra Mitra Graha (CMG) untuk mediasi di ruang pertemuan BP Batam, Senin (13/2/2023).
Mediasi tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Wartawan ini dihadiri beberapa perwakilan warga.
Ketua RW 13 Seinayon, Anwar Dalimunte berharap agar warga tidak digusur dan tetap tinggal di atas lahan PT Citra Mitra Graha yang berada di Seinayon, Bengkong, Kota Batam.
Menanggapi permintaan warga, Mulyadi selaku pemilik lahan yang juga Direktur PT CMG menegaskan, tidak ada lagi tawar menawar, pihak perusahaan akan tetap membangun sesuai alokasi lahan dari BP Batam.
“Perusahaan tetap akan membangun di lahan kami yang sah, tidak ada tawar menawar lagi, jangan sampai akhirnya kami menggunakan tim terpadu. Kalau nanti akhirnya, kami meminta tim terpadu yang tertibkan warga juga yang susah,” ujarnya.
Sementara, Direktur PT Kammy Mitra Indo
Izzy Syamsu Marsin mengatakan, perusahaan tetap menawarkan relokasi lahan bagi warga Seinayon. Namun, ada segelintir warga Seinayon yang terus diduga memprovokasi warga lainnya agar tetap bertahan di lokasi tersebut.
Dalam hal ini, pihak perusahaan tidak mau permasalahan ini terus berlarut-larut, sebab pembangunan tetap akan segera dilaksanakan.
“Kami akan ikut aturan-aturan yang ada di Perka BP Batam terkait relokasi lahan untuk warga Seinayon”, ucap Izzy.
Izzy juga menambahkan, untuk legalitas lahan milik PT CMG sah dan memiliki PL serta sertifikat.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepala BP Batam yang perduli terhadap warganya,” ucapnya. (Adri)
















