
AlurNews.com – Kepepet buat kebutuhan ekonomi, Andrian (28) melakukan pencurian ponsel yang lagi dicas di salah satu warung makan di Bengkong.
Aksi itu dilakukan Andrian Jumat (10/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB di warung nasi goreng Al Fatih yang beralamat di Bengkong Abadi Baru Blok A no 36 Kelurahan Tanjung buntung Kecamatan Bengkong.
Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong usai adik dari pemilik warung tersebut, Dila (26) membuat laporan polisi atas kehilangan ponsel tersebut ke Polsek Bengkong.
Baca juga: Subdit Jatanras Polda Kepri Ciduk Maling Spesialis Pencurian Rambu Marka Jalan
“Korban saat itu lagi bantu kakaknya di warung. Ia meletakkan ponselnya untuk dicas di atas meja. Lengah sebentar ponsel miliknya itu ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya,”ujar Kapolsek Bengkong Iptu Rizki kepada AlurNews.com.
Rizki menjelaskan, pelaku masuk dari samping warung nasi goreng milik kakaknya dan langsung lari dengan menggunakan sepeda motor
Melihat aksi Andrian korban menarik mantel yang digunakan pelaku dan mengatakan “hape aku mana?”
“Nggak ada aku ambil, kau jangna tuduh sembarangan, orang banyak lewat,” kata pelaku.
Pelaku sempat kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya hingga korban berteriak maling.
“Pelaku lari hingga korban yang mengejar terseret. Motor terjatuh dan beberapa orang warga yang berada di lokasi tersebut langsung mengamankan,” ungkap Rizki.
Rizki menambahkan, saat diperiksa di dalam kantong celana pelaku ditemukan ponsel milik korban.
“Pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Bengkong. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” kata Rizki. (Rian)