Kecelakaan Kapal MV Dumai Line 9, KSOP Selatpanjang: Dugaan Awal Human Error

Kapal MV Dumai Line 9 yang berlayar dari Batam menuju Dumai hilang kendali dan menabrak pulau di Tanjungsamak, Minggu (12/2/2023). (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan Kapal Dumai Line 9 terus dilakukan oleh para pihak terkait, walau kini muncul dugaan penyebab kecelakaan dikarenakan adanya human error, atau kesalahan pada para personel kapal.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Kapten Leonard Natal Siahaan menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal ada indikasi dugaan yang menunjukkan bahwa kesalahan personal dari kru kapal kemungkinan besar menjadi penyebabnya.

Walau demikian, penyidikan masih berlangsung dan belum dapat terlalu dibuka ke publik.

Baca juga: Hilang Kendali, MV Dumai Line dari Batam Tabrak Pulau di Meranti

“Untuk proses penyelidikan belum dapat dibuka ke publik. Untuk itu, saya juga belum dapat menjelaskan mengenai dugaan yang ditanyakan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/2/2023).

Untuk diketahui, kapal feri Dumai Line 9 yang disebut hilang kendali, menabrak bibir pantai dan naik ke daratan di daerah Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Minggu (12/2/2023) lalu.

Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Karimun ini, diketahui membawa penumpang walau peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Senada dengan peristiwa ini, Natal juga menyampaikan bahwa para kru kapal juga telah melakui uji narkotika melalui tes urine.

“Yang bisa saya beritahu bahwa tidak hanya disidik, namun juga dilakukan tes urine dan hasilnya negatif,” ungkapnya.

Terkait adanya dugaan human error pada peristiwa ini, pihaknya juga menyampaikan bahwa telah menyerahkan laporan kepada Mahkamah Pelaut.

Nantinya hasil laporan ini dapat digunakan sebagai dasar dalam menjatuhkan sanksi bagi para kru dan kapten pada kapal Dumai Line 9.

“Kami hanya menyerahkan laporan hasil penyelidikan kami. Nantinya terkait sanksi pada kru hingga kapten kapal akan diputuskan oleh mahkamah pelaut,” paparnya.

Tidak hanya itu, pihak KSOP Selatpanjang juga mengaku telah menyurati pihak perusahaan. Dimana pada surat tersebut, pihaknya mencantumkan mengenai saran mencari para kru hingga kapten kapal yang kompeten di bidangnya.

“Sementara perusahaan sendiri telah diberikan teguran untuk mempekerjakan kru kapal yang lebih baik,” tuturnya. (Nando)