Karyawan Klinik Diusir Karena Berhijab, Kadinkes Batam: Jika Benar, Itu Pelanggaran HAM!

Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (Foto: Gatra)

AlurNews.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, saat ini sedang meminta keterangan dari pengawas klinik kecantikan Eska Aesthetic terkait polemik pengusiran salah satu karyawannya.

Seperti diketahui, polemik pengusiran karyawati atas nama Fitri Sofianti ini diduga dikarenakan aturan penggunaan hijab bagi karyawan wanita.

“Saya akan tanya dulu pengawas kliniknya. Kronologis sebenarnya seperti apa,” terang Didi melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Klinik Kecantikan di Batam Usir Karyawan karena Tak Mau Buka Hijab

Walau mengakui bahwa potensi pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam.

Namun Didi menyebut, bahwa Dinkes Kota Batam juga memiliki wewenang dalam mencabut rekomendasi bagi klinik tersebut apabila diketahui melanggar aturan administrasi.

“Memang perizinan bukan di kami. Namun ada syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh mereka. Kalau itu dilanggar, maka rekomendasi sebagai klinik bisa saja ditinjau kembali,” paparnya.

Namun Didi menyebut agar permasalahan ini dapat dilihat dari sisi manajemen perusahaan. Dimana hal ini didasari oleh kontrak kerja yang awalnya disetujui oleh kedua belah pihak.

“Selain itu, harus dicek lagi apakah sebelumnya ada masalah antar kedua belah pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, salah satu karyawan klinik kecantikan Eska Aesthetic yang berlokasi di Lubukbaja, Kota Batam mengaku diusir dari tempat kerja karena tak mau buka hijab. Sejumlah karyawan diberhentikan karena tidak mengindahkan instruksi pelepasan hijab dari pihak manajemen.

Fitri Sofianti, salah satu karyawan di klinik kecantikan tersebut mengaku tidak terima sebab, kebijakan ini dianggap terlalu tendensius dan melanggar hak dasar sebagai umat beragama di Indonesia.

Fitri mendapat instruksi untuk melepas hijab yang dipakainya oleh pihak manajemen, hal ini sudah berlangsung lama. Namun, puncaknya akhir pekan kemarin, dirinya bersama seorang rekan kerjanya yang mengenakan hijab disuruh pulang dan tidak boleh masuk kerja lagi tanpa ada kesepakatan apapun.

“Mereka bilang memang itu sudah aturan dari manajemen. Kalau bagian pelayanan di depan tak boleh pake hijab. Saya sudah delapan tahun kerja baru kali ini disuruh lepas hijab, ya saya tak maulah itu kewajiban saya sebagai seorang muslimah,” ujar Fitri, Rabu (15/2/2023). (Nando)