AlurNews.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menilai sistem Online Single Submission (OSS) yang saat ini diterapkan oleh pemerintah pusat tidak efektif. Ia meminta agar pengurusan izin berusaha tetap berada di daerah.
Pasalnya, setiap pengurusan izin harus melalui pemerintah pusat hingga memakan waktu yang relatif lama.
“Spiritnya adalah memudahkan proses perizinan. Namun kenyataannya malah menjadi lebih lambat. Dan semangatnya di awal tidak akan terealisasi,” ungkapnya, Sabtu (18/2/2023).
Salah satu contohnya pada pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Proses perizinan itu terbilang lambat dan terkesan memperlambat realisasi dalam memangkas birokrasi.
Ia berharap, persoalan teknis seperti ini jangan sampai meresahkan dan menyulitkan masyarakat, pengusaha hingga investor.
Nuryanto mendorong agar semua perizinan masuk atau keluar dapat berjalan satu pintu melalui PTSP Batam.