Kasus Laka Kerja di PT Ably Metal, Suprapto: Tindak Tegas Perusahaan Sepelekan Keselamatan Kerja

Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengatakan, penyidik telah memanggil serta memeriksa 5 orang saksi atas insiden laka kerja di PT Ably Metal yang menewaskan Ahmad Madi (33), untuk diambil keterangan.

“Sudah ada 5 orang saksi yang sudah dipanggil ke kantor untuk diperiksa serta menjalani berita acara pemeriksaan,” ujarnya kepada AlurNews.com, Senin (20/2/2023).

Terpisah, Ketua Cabang Logam FSPMI Batam Suprapto meminta kepada Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun dan Kapolres Barelang Kombes Polisi Nugroho Tri Nuryanto memberikan tindakan tegas dan memberi efek jera bagi perusahaan yang menyepelekan keselamatan kerja agar kasus tersebut menjadi peringatan bersama.

Baca juga: Karyawan PT Ably Metal Kabil Tewas Tertimpa Besi

“Ini harus menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih mengedepan keselamatan pekerja untuk lebih fokus kepada K3,” tegas Suprapto.

Suprapto menyebutkan, terkait dengan kecelakaan kerja di salah satu perusahaan di daerah Kabil ini harus menjadi perhatian serius oleh pemangku kebijakan di Batam, baik oleh pengawas Disnaker Provinsi Kepri dan Disnaker Kota Batam.

“Ini kan belum lama dimana ingatan kita, belum kering bahwa peringatan bulan K3 2023 baru selesai dilaksanakan beberapa hari lalu tapi malah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan fatality atau meninggalnya seseorang pekerja,” jelas Suprapto.