Pemko Batam Berencana Buka Kran Impor, Muncul Dugaan Ikan Impor Ilegal Beredar di Pasar

Transaksi pedagang ikan dan pembeli di salah satu pasar di Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemko Batam melalui Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) tengah mewacanakan mengenai pembukaan keran dan kuota impor ikan yang ditujukan bagi konsumsi masyarakat.

Walau masih berupa rencana, namun kini muncul dugaan dua jenis ikan yakni ikan benggol dan ikan mata besar, kini banyak beredar di pasaran akibat impor ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak bertanggungjawab.

baca juga: Batam Akan Impor Ikan Benggol dan Mata Besar Hadapi Kemungkinan Kelangkaan Ikan 

Untuk diketahui, ikan Benggol merupakan jenis ikan kecil dengan nilai ekonomis menengah, dan biasanya dijual segar atau diproses menjadi ikan pindang dan ikan asin.

Sementara itu, tuna mata besar adalah spesies ikan dari golongan tuna sejati yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan merupakan ikan konsumsi tangkapan penting dalam industri perikanan ataupun sebagai target penangkapan ikan rekreasi.

Salah satu pedagang di pasar Jodoh yang tidak ingin disebut identitasnya menyebut bahwa dugaan impor ikan tanpa dokumen resmi tersebut kerap masuk ke area tempatnya berjualan.

“Biasa datang atau bongkar kalau gak sekitar jam 12 malam pasti dinihari sebelum pasar buka. Biasanya di area pos sekuriti dan ada dua titik lain kalau mereka bongkar,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Ia juga menuturkan, biasanya para pekerja yang melakukan pembongkaran mengeluarkan ikan dari kardus styrofoam yang diperkirakan cukup menampung 20 kilogram ikan.