AlurNews.com – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, mulai hari ini hanya akan dilayani apabila pemilik kendaraan menggunakan kartu Fuel Card 3.0, dari kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) bersama Bank Bukopin.
“Sebelumnya menggunakan Brizzi, kini tidak berlaku lagi,” kata Gustian Riau Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam, Selasa (21/2/2023).
baca juga: Lakukan Kecurangan, SPBU CODO Sagulung Ditutup
Saat ini, Disperindag Kota Batam telah menerbitkan 6.080 kartu fuel card yang saat ini telah tersebar di seluruh kota.
Kartu tersebut diberikan kepada para pengguna bahan bakar solar setelah melakukan pengajuan di Disperindag Batam atau tempat pelayanan lainnya beberapa waktu lalu.
Gustian juga menyebutkan, pada proses penerapannya, Disperindag Batam telah memperpanjang pengurusan kartu fuel card sebanyak empat kali.
Namun, ada beberapa kategori pembatasan pembelian solar tergantung pada jenis kendaraannya.
“Ada yang belum, itu yang belum melengkapi. Misalnya tidak ada mobilnya, tidak masukkan nomor rekening, hingga STNK-nya tidak ada,” terangnya.
GM Sam Retail Pertamina, Dambha Herviyanto mengungkapkan bahwa setiap pengendara yang ingin membeli solar wajib membawa kartu fuel card. Cara kerja kartu tersebut hampir sama seperti kartu ATM, yang harus digunakan dengan mesin tertentu.
“Fuel card ini harus dicolok, ada alatnya sendiri. Setiap SPBU sekarang sudah punya alatnya,” kata Dambha.