Subdit Jatanras Polda Kepri Bekuk 5 Sindikat Curanmor di Batam

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bekuk lima pelaku sindikat curanmor di Batam. (Foto: alurNews)

AlurNews.com – Lima pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (20/2/2023)

Para pelaku yakni Yohanes Perianus Nong Onci alias Onci (35), Vinsensius Ola Atakebelen Tukan alias Vincen (20), Ruli Baloi kolam no. 6 RT 06 RW 16, Sadam Husein alias Sadam (19), Adri Riyansyah alias Johor (23) beralamat
Kavling harapan Jaya no 25 RW 13 Bengkong Nusantara, Eldes Triyanto alias Elden (22) beralamat Ruli baloi kolam no. 27 RT 3 RW 16 kesemuanya berperan sebagai pemetik

“Kami amankan ke lima pemetik sindikat pencurian kendaraan motor,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa kepada AlurNews.com, Selasa (21/2/2023)

Robi menambahkan,para pelaku merupakan residivis dan diringkus pukul 18.00 WIB tim di lokasi daerah Ruli Baloi kolam yang diduga rumah yang dikontrak oleh para pelaku untuk dijadikan basecamp dan motor hasil curian di kumpulkan di basecamp tersebut

“Para pelaku sindikat jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Batam ini berperan sebagai pemetik,” tutup Robi. (Rian)