Polsek Sekupang Amankan Dua ABG Pelaku Curanmor

Polsek Sekupang amankan dua ABG Pelaku curanmor. (Foto: alurNews)

AlurNews.com – Unit Reskim Polsek Sekupang amankan dua pelaku curanmor. Polisi menangkap Adrian Saputra (17) beralamat Perum Pondok Pelangi Tahap III Blok G9 No 12 Kelurahan Tiban Indah serta Hariri Wijaya alias Rahul (17) beralamat Perum Tiban Indah Permai Blk D No 16 Kel, Tiban Indah Kecamatan Sekupang

“Kami amankan kedua pelaku Senin (20/2/2023) pukul 16.00 WIB,” ujar Kompol Z.A. Christophel Tamba, Rabu (22/2/2023)

Tamba menjelaskan, pelaku beraksi
Minggu (19/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB di Perum Indotri Blok A No 14 Kel. Tiban Indah serta Minggu (12/2/2023 sekira pukul 05.00 WIB di Perum Grahana Marina Blok C No 19 Kelurahan Tanjungriau

“Ada dua TKP dimana kejadian berawal
pada saat korban sedang ber istirahat di kamar tidur terdengar suara gesekan besi standar motor serta suara jok motor yang dibuka secara paksa dari teras rumah,” ungkap Tamba

Tamba menambahkan, mendengar kejadian tersebut korban beranjak dari tempat tidur untuk melihat ke teras rumah

Saat dilihat ada 2 orang laki-laki sedang mencoba mencuri sepeda miliknya, korban berteriak hingga para pelaku melarikan diri langsung berusaha mengejar pelaku dibantu warga sekitar.

“Salah satu pelaku berhasil diamankan bernama Adrian Saputra, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” sebut Tamba

Tamba menuturkan, saat digeledah dipakaian Adrian ditemukan 1 set kunci leter Y beserta mata kunci yang telah diruncingkan yang digunakan pelaku untuk merusak kontak sepeda motor korban

“Pelaku juga mengakui bersama dengan Rahul,” katanya.

Barang bukti 1 unit R2 Yamaha Mio Spoty warna hitam les biru, 1 unit Yamaha Mio Spoty warna merah, 1 buah kunci leter Y beserta mata kunci yang telah diruncingkan dan para pelaku masih anak-anak di bawah umur. (Rian)