AlurNews.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam kamera CCTv. Unit Reskrim Polsek Batuampar berhasil menangkap keduanya, sementara satu pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yakni AG (18) sebagai orang yang melakukan aksi pencurian atau pemetik beralamat Bukit timur RT/RW 006/006 Kelurahan Tanjunguma.
Satu lagi berinisial YF (18) sebagai pemetik beralamat Kampung Agas Kecamatan Lubukbaja serta Carlos alias Baceng yang kini masih dikejar masuk dalam status DPO.
Baca Juga: Polsek Sekupang Amankan Dua ABG Pelaku Curanmor
“Kami tangkap AG dan YF, Jumat (17/2/2023) pukul 16.00 WIB. Kami menerima dua laporan polisi bahwa pelaku beraksi pada Jumat (10/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB di Komplek Windsor Square Blok B No. 16 Kec. Lubukbaja,” ujar Kanit Reskim Polsek Batumpar Iptu Fachri M.Rizki kepada AlurNews.com.
Fachri menyebutkan kronologis kejadian berawal korban Kamis (9/2/2023) pukul 19.30 WIB memarkirkan sepeda motor miliknya.
“Kendaraan dalam keadaan terkunci stang serta digembok setelah itu korban beristirahat dan esok harinya saat mau membeli air galon namun sepeda motor sudah tidak ada lagi,” kata Fachri
Fachri mengatakan korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dan mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000.
“Para pelaku ditangkap saat sedang berada di seputaran Tanjunguma di sebuah bengkel motor,” jelas Fachri.
Fachri menuturkan, dari keterangan para pelaku ada rekannya bernama Carlos alias Baceng yang membeli motor hasil curian mereka.
“Saat ini Carlos masih dikejar, kata dia. (Rian)