Uang Saku Belum Dibayar, Atlet Porprov Kota Batam Ngadu ke Ombusman Kepri

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Siadari (Foto: ombudsman kepri)

AlurNews.com – Atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) asal Batam masih menunggu uang saku dan bonus yang belum dibayarkan.

Hal ini menjadi perhatian Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Siadari, setelah menerima sejumlah aduan dari para atlet.

“Kemarin ada beberapa orang yang mengadu. Ternyata betul dan terkonfirmasi. Kami kumpulkan ada sekitar 448 Atlet Kota Batam untuk Porprov,” jelasnya, Sabtu (25/2/2023).

Lagat mengecam tindakan tersebut dan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera memberikan hak para atlet tersebut.

Lagat juga menyarankan agar jika terkendala pada anggaran, Pemko Batam harus menganggarkan uang saku dan bonus tersebut di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.

“Uang TC tidak ada. Uang saku itulah yang dijadikan untuk suplemen dan lainnya. Ironis sekali. Mana janji Pak Rudi yang akan buat beda olahraga Batam,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah uang saku yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp300 ribu per hari untuk setiap atlet.

Menurut Lagat, jika bonus tersebut tidak dibayarkan, hal tersebut akan berdampak pada motivasi atlet dan menyebabkan penurunan prestasi para atlet putra dan putri daerah tersebut.

Oleh karena itu, ia berharap Pemko Batam segera menyelesaikan masalah ini agar para atlet bisa fokus pada pertandingan dan memberikan yang terbaik untuk Kepulauan Riau di Porprov.

“Kami dorong agar dianggarkan lagi di APBD-P. Harus bisa. Ini tanggungjawab. Wajib diberikan. Angkanya kurang lebih Rp6,5 miliar,” tuturnya. (Nando)