Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Amankan 47 Sepeda Motor

Satlantas Polresta Barelang merazia lima titik lokasi yang dijadikan arena balap liar di Batam, Minggu (26/2/2023) dini hari. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Satlantas Polresta Barelang merazia lima titik lokasi yang dijadikan arena balap liar di Batam, Minggu (26/2/2023) dini hari. Kelima lokasi itu, antara lain Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang Engku Putri, Simpang Hotel 01, dan Simpang Helm Batam Center.

Dipimipin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia dan Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, petugas terjun langsung ke lokasi dan 47 kendaraan motor terjaring dan dibawa ke Satlantas Polresta Barelang.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di lokasi dan sesuai arahan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto untuk meminta cepat merespons,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, Senin (27/2/2023)

Cut menambahkan, kegiatan ini bukan razia namun berupa pemberian sanksi teguran, dan edukasi kepada remaja yang ikut balap liar.

“Mereka (pelaku balap luar) didominasi remaja, dan diberikan edukasi berupa bahayanya balapan liar. Sebab dapat menbahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Kegiatan ini untuk mencegah aksi balap liar dan membubarkan remaja yang sedang kumpul-kumpul.

“Selain memberikan edukasi bahayanya balap liar, pengendara juga diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot ini dinilai menganggu kenyamanan masyarakat,” kata Cut. (Rian)