AlurNews.com – Kabupaten Bintan terima penghargaan bergengsi Anugerah Adipura tahun 2022 untuk kategori Kota Kecil. Prestasi ini menjadi ke empat kalinya secara berturut-turut Bintan meraih penghargaan di bidang lingkungan hidup tersebut.
Selama empat kali, yaitu 2016, 2017, 2018 dan 2022 Bintan meraih penghargaan tersebut. Untuk tahun 2019 dan 2021 penghargaan ini dihentikan karena pandemi Covid-19.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan penghargaan itu adalah buah dari konsistensi dalam menjaga lingkungan, kebersihan hingga penampungan dan pengelolaan sampah.
Baca juga: Gagal Dapat Adipura, Ini Tanggapan Wabup Neko
Anugerah Adipura disejalankan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Sebanyak 258 Kabupaten/Kota pada tahun 2022 lalu dilakukan penilaian berdasarkan tahapan indikator.
Hasilnya ditetapkan 5 Kabupaten/Kota meraih Adipura Kencana, 80 Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai peraih Adipura, 61 Kabupaten/Kota menerima Sertifikat Adipura sebagai apresiasi atas upaya menuju adipura, serta 4 Kabupaten/Kota menerima Plakat Adipura sebagai penghargaan atas upayanya menciptakan kebersihan lingkungan.
Penghargaan Adipura ini diterima langsung oleh Roby. Baginya penghargaan ini merupakan penambah spirit menjaga lingkungan dan mengelola sampah.
“Apresiasi untuk semua khususnya para pahlawan kebersihan dan lingkungan,” kata Roby usai menerima Penghargaan, Selasa (28/02) di Gedung Manggala Wanabakti, dikutip dari laman resmi Pemkab Bintan.
Roby mengatakan Adipura ini bukan puncak dari upaya kita menjaga lingkungan, melainkan merupakan bonus.
“Namun semangat menjaga lingkungan itu berkelanjutan sampai ke generasi akan datang,” kata Roby.
Senada dengan hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya juga mengharapkan agar seluruh Kabupaten/Kota yang telah menerima penghargaan bisa terus mengedepankan azas kesadaran serta kepedulian terhadap kelangsungan hidup dan makhluk hidup.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri atas arahan Bupati Bintan telah menaikkan insentif bagi Satgas Kebersihan sebesar Rp150.000 per bulan bulan bagi 335 petugas.
Roby beberapa waktu lalu mengatakan insentif tersebut sebagai salah satu wujud rasa terima kasih dan apresiasi, sebab jasa dan keringat para petugas yang berjibaku setiap hari tidak dapat diukur dengan indikator rupiah. (Pije)