Debt Collector Ambil Paksa Kendaraan Masyarakat, Kapolres Barelang: Akan Kami Sikat Habis

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Foto: alurNews)

AlurNews.com, Batam – Tindakan tegas kepada debt kolektor menarik paksa kendaraan menjadi perhatian khusus Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Yulianto.

Hal tersebut disampaikan paska kejadian yang menimpa selegram Jakarta Clara yang menghadapi para preman yang mengambil paksa kendaraan miliknya sembari mengancam di depan anggota polisi membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli berang.

“Jangan coba pakai paksa mengambil kendaraan orang yang belum menjadi keputusan Pengadilan Negeri memakai jasa preman oleh pihak leasing kendaraan akan kami sikat habis,” kata Kapolres Kombes Pol Nugroho Tri Yulianto, Rabu (1/3/2023) pagi.

Nugroho menegaskan, kepada masyarakat yang mendapatkan intimidasi oleh pihak leasing yang menggunakan jasa preman untuk mengambil paksa agar melaporkan segera ke kantor polisi.

“Kalau ada pihak leasing yang pakai preman ambil paksa kendaraan di tengah jalan agar segera membuat laporan polisi,” tutup Nugroho.
(Rian)