Pelaku Tabrak Lari di Jalan Trans Barelang Dibekuk Polisi

AE menuturkan, dirinya siap mempertanggung jawabkan perbuatanya dan menyesali perbuatannya.

“Saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya dan saya menyesal,” ungkapnya.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Trans Barelang Dekat Jembatan I Kota Batam terjadi pada hari Minggu, 22 Januari 2023 pada pukul 21:00 wib.

baca juga: Debt Collector Ambil Paksa Kendaraan Masyarakat, Kapolres Barelang: Akan Kami Sikat Habis

Korban Sukamto, laki-laki (36) saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat BP 3396 OP berwarna putih bertabrakan dengan Mobil Grand Livina BP 1404 FT berwarna Hitam yang dikemudikan oleh AE (Pelaku) yang datang dari arah bundaran Tembesi, tepat dekat Jembatan 1 Barelang.

Tabrakan kedua kendaraan tersebut mengakibatkan Sukamto dibawa ke rumah sakit Embung Fatimah Kota Batam.

Korban mengalami cidera di kepala, tulang tangan dan kaki pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

(Rian)