Batam Tidak Lagi Punya Badan Penanganan Bencana Daerah

Lokasi Jalan Tanjung Piayu Laut yang ambles.(Foto: Nando/AlurNews.com).

AlurNews.com – Kota Batam, Kepulauan Riau disebutkan saat ini tidak memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang sebelumnya berfokus pada penanganan bencana alam.

Hal ini disebutkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azman. Menurutnya, kewenangan terkait penanganan bencana berada di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, yang juga dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran.

“Untuk bencana saat ini penanganan bencana ada di DBMSDA, dan pihaknya bersifat membantu,” terang mantan Kepala Dinas BPBD Batam ini, melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2023).

baca juga: Paska Longsor, Pengusaha Restoran Seafood Piayu Laut Sediakan Layanan Antar Jemput 

Ia menjelaskan, mengingat pertanyaan terkait kondisi jalan longsor, sehingga membuat ruas jalan terkikis, dan terancam amblas. 

Saat ini melihat tingkat bahaya dari ruas jalan, Pemerintah Batam memilih menutup ruas jalan, dan membuat jalan alternatif. 

“Jadi Dinas Bina Marga yang tangani. Kita tidak punya lagi BNPB daerah. Jadi untuk longsor dikerjakan DBMSD,” paparnya.