AlurNews.com – Sepatu impor bekas asal Singapura saat ini mulai membanjiri pasar loak Tanah Air. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan mengusut tuntas skandal impor sepatu bekas ilegal yang diketahui merupakan hasil donasi masyarakat Singapura.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki untuk tumbuh optimal.
baca juga: Oknum Bea dan Cukai Batam Diduga Pungli Tiap Minggu, ini Nominal Sekali Transfer
Agus menjelaskan berdasarkan video hasil investigasi salah satu media di Singapura, terungkap banyak sepatu bekas dari negara itu yang harusnya disumbangkan tetapi berakhir dijual di pasar loak Indonesia. Ia menambahkan praktik tersebut harus dihentikan karena akan merugikan industri alas kaki dalam negeri.
“Sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut (Singapura) yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023) dikutip dari detik.com.
baca juga: Aksi Penyelundupan Barang ‘Ilegal’ dari Luar Negeri Masih Berjalan, Bea Cukai Batam Kemana?
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” ujar Agus. (ib)