Terpilih Secara Aklamasi, Radius Kembali Pimpin DPC Peradi Batam Raya

Ketua DPC Peradi Batam Raya, Radius. (Foto: alurNews)

AlurNews.com – Radius kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam Raya periode 2023-2027 secara aklamasi.

Acara pemilihan berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1 tahun 2023 yang berlangsung di I Hotel Baloi, Minggu (5/3/2023). Pria asal kelahiran Karimun penuh senyum usai terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Batam Raya.

“Hari ini para anggota memberikan kepercayaan kembali kepada Radius untuk memimpin roda Peradi Batam Raya,” ujar Ketua Panita Muscab Peradi Batam Raya,Natalis N. Zega.

Natalis mengatakan, melalui Muscab pertama yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi, Luhut M.P. Pangaribuan, Peradi Batam Raya melaksanakan pemilihan ketua definitif yang akan memimpin DPC Peradi Batam Raya periode 2023-2027.

Natalis menegaskan, dengan tongkat kepimpinan terpilih kembali Radius menjadi Ketua DPC Peradi Batam Raya Radius dinilai pantas dimana selalu memberikan kontribusi untuk kemajuan organisasi Peradi Batam Raya.

“Ada yang dinilai oleh para anggota Peradi Batam Raya yakni sosok pemimpin yang selalu memberikan motivasi-motivasi serta kontribusi demi kemajuan organisasi dimana sebanyak kurang lebih 50 orang yang turut hadir dalam Mucab ke-1 Peradi Batam Raya sepakat menunjuk beliau untuk memimpin kembali,” jelas Natalis

Ketua DPC Peradi Batam Raya, Radius mengucapkan terima kasih kepada segenap pengurus serta anggota DPC Peradi Batam Raya yang telah mempercayakan kembali dirinya sebagai Ketua DPC Peradi Batam Raya.

“Apa yang dipercayakan oleh seluruh anggota Peradi Batam Raya untuk memimpin Peradi Batam Raya sebuah amanah yang diberikan ini akan terus lebih giat lagi untuk membawa Peradi Batam Raya semakin baik,” tegas Radius.

Radius menjelaskan, program jangka pendek DPC Peradi Batam Raya adalah menjalin kerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Batam.

“Untuk program kerjasama dengan instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri sudah kita jalin sejak lama. Tentunya, kita akan mempererat kembali jalinan kerjasama tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Lanjut Radius, program yang sempat terhalang karena pandemi Covid-19 yakni membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum-hukum yang berlaku akan kembali dilanjutkan.

“Pada saat ini masyarakat kita masih banyak yang belum memahami bagaimana hukum namun melalui program LBH kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum-hukum yang berlaku,” pungkasnya
(Rian)