Menipu Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

ajudan pribadi ditangkap polisi
Selebgram Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/ajudan_pribadi.

AlurNews.com – Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap Polisi. Ia diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Selebgram pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi ditangkap saat berada di Kota Makassar.

“Iya. Kasus penipuan dan penggelapan,” kata Kompol Andri Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa, (14/3/2023).

Baca juga: Tersandung Kasus Penipuan, Polda Kepri Tangkap Bos Pasar Mitra Raya 2

Dijelaskan Andri, Ajudan Pribadi diduga melakukan tindak pidana penipuan yang menyebabkan kerugian pada korban hingga Rp1,3 miliar.

Hal itu terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi pada November 2022.

“Kejadiannya bulan November. Kerugian korban sekitar Rp1,3 miliar,” kata Andri. (red)