AlurNews.com – Rival Pribadi resmi diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem sisa masa jabatan 2019-2024.
Politisi Partai Nasdem Dapil Sekupang-Belakangpadang menduduki jabatan Sekretaris Komisi II DPRD Batam menggantikan Azhari David Yolanda yang tersandung kasus kepemilikan narkotika.
Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya menyebut bahwa jabatan yang dimaksud hanya akan berlangsung sementara.
“Setelah pelantikan hari ini, dia langsung menjabati jabatan David yang kosong. Namun ini hanya sementara,” jelasnya sesaat setelah pelantikan di DPRD Batam, Rabu (15/3/2023).
Walau demikian, Ahmad Surya juga meminta Rival Pribadi agar dapat segera menyesuaikan diri, dan mengikuti peraturan setelah pengambilan sumpah.
“Dewan yang baru dilantik agar menyesuaikan diri secepatnya. Dengan jabatan saat ini, Rival juga wajib berbakti dalam membantu masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid meminta agar anggota DPRD Batam yang baru dilantik dapat mengakomodir usulan dari masyarakat di sisa masa jabatan.
“Anggota DPRD yang baru dilantik agar bisa menjalani tugasnya di sisa masa jabatan ini. Semoga bisa mengakomodir usulan dari masyarakat,” ujarnya. (Nando)