Diperiksa Terkait Dugaan Perjalanan Fiktif, Begini Respon Dua Anggota DPRD Batam

Tidak hanya itu, Lik Khai juga mempertanyakan mengenai laporan yang dibuat oleh pihak travel, disaat peristiwa ini sudah terjadi kurun waktu 6-7 tahun silam.

Disinggung terkait langkah hukum akan diambil para anggota DPRD Batam pada masa jabatan 2014 – 2019. Lik Khai menyatakan akan membahas dengan unsur pimpinan DPRD Batam.

“Kami akan bahas dulu dengan Ketua, karena ketua juga ikut terperiksa. Kalau diperlukan langkah hukum, pastinya akan ada pertimbangan kesana,” tuturnya.

baca juga: Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Ditetapkan Tersangka

Terpisah Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengatakan sebagai anggota DPRD yang menjabat pada periode tersebut, Udin telah memaparkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Perjalanan dinasnya ada, dan tidak ada yang fiktif. Karena saya waktu itu menandatangani semua berkas yang diminta Setwan,” terangnya.

Udin menjelaskan berdasarkan lembaran berkas yang ditunjukkan oleh pengacara terkait, terdapat nilai kurang lebih Rp3,8 juta.