Polisi Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam

Gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Nando/AlurNews.com).
Gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Nando/AlurNews.com).

AlurNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki secara intensif oleh pihaknya setelah adanya temuan dari penyidik.

baca juga: DPRD Batam Dorong Peningkatan Pelatihan Keterampilan

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga sedang menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif pada tahun 2016.

“Yang sedang di sidik ini kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggaran tahun 2016. BPK RI juga saat ini tengah melakukan perhitungan kerugian negara,” terangnya, Kamis (16/3/2023).

Walau demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Lebih lanjut mengenai kasus ini belum dapat dibuka, karena masih dalam tahap pengembangan. Namun, setelah perhitungan kerugian negara selesai dilakukan, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” paparnya.