Lokasi Rawan Prostitusi di Karimun Digerebek, Ditemukan 6 Pasangan Bukan Pasutri

lokasi rawan prostitusi karimun
Polres Karimun menggelar razia pekat di sejumlah lokasi rawan prostitusi. Foto: tribratanews.kepri.polri.go.id

AlurNews.com – Polres Karimun melakukan penggerebekan lokasi rawan prostitusi di Karimun. Polisi menemukan 6 pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri). Kegiatan yang diberi nama Operasi Pekat Seligi 2023 ini digelar Jumat (24/3/2023).

Kapolres Karimun Akbp Ryky W Muharam melalui Kasatgas 3 Tindak Akp Arsyad Riyandi mengatakan tim operasi menyasar beberapa tempat kos-kosan, maupun massage alias panti pijat yang diduga rawan prostitusi.

Adapun lokasi tempat yang terjaring dalam operasi pekat tersebut berlokasi di tempat massage di antaranya Massage Best, Massage Fuji, Massage Sawadika, Massage Sakura, Massage Family dan Massage Melati.

Baca juga: Polres Karimun Gelar Patroli Skala Besar untuk Cegah Balap Liar

Kemudian untuk kos-kosan di antaranya Kost Hotel Horizon Jl Setia Budhi Kelurahan Tanjung Balai Kecamatan Karimun, Kost Koko Jl Asia Afrika Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun dan Kost Putri Ayu Jl Asia Afrika Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun.

Arsyad mengatakan dari beberapa lokasi tersebut telah ditemukan 6 orang yang tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah dan berada dalam satu kamar.

“Enam orang tersebut dibawa ke Polres Karimun dan dilakukan pembinaan, kemudian dibuatkan surat perjanjian supaya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” kata Arsyad, dikutip dari laman resmi Polda Kepri.

Selain melakukan operasi di tempat kos-kosan di hari selanjutnya akan menyasar ke beberapa tempat yang dianggap rawan penyakit masyarakat, sampai berakhir pada tanggal 05 April 2023.

Sebanyak 49 personel Polres Karimun dilibatkan dalam operasi pekat atau penyakit masyarakat dengan sandi Operasi pekat Seligi 2023 yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Kepri khususnya Polres Karimun.

Kegiatan Operasi pekat yang dilaksanakan oleh tim operasi pekat dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

”Dimohon kepada masyarakat agar tidak terlibat di dalam penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, miras, seks bebas dan tindakan kriminal lainnya,” kata dia. (Pije)