Polres Bintan Respon Cepat Keluhan Masyarakat Soal Judi hingga Balap Liar

polres bintan respon keluhan
Polsek Gunung Kijang menggelar Patroli Pekat untuk mengantisipasi gangguan masyarakat. Foto: Humas Polres Bintan.

AlurNews.com – Polres Bintan respon cepat untuk menangani keluhan masyarakat, mulai dari judi hingga balap liar. Salah satunya dengan melakukan Patroli Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Gunung Kijang, Sabtu (25/3/2023) malam.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Sugiono mengatakan Patroli Pekat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan masyarakat seperti penyakit masyarakat. Mulai dari balap liar, judi, premanisme, begal dan narkoba.

Sugiono mengatakan dengan diadakannya Patroli Pekat diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Bintan, khususnya di wilayah Polsek Gunung Kijang.

Baca juga: Kapolres Bintan Sambangi Nelayan yang Hanyut di Laut

“Kegiatan dilaksanakan di berbagai lokasi yaitu Kampung Bansun Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal, Jalan Pantai Trikora KM 35 Desa Teluk Bakau, Kampung Kawal Pantai Kelurahan Kawal, Jalan Galang Batang (PT BAI) dan Bundaran KM 16 Desa Toapaya Selatan,” kata Sugiono.

Patroli Pekat tersebut merupakan respon cepat pihak Polri dalam menerima aduan masyarakat terkait adanya tindakan balap liar di seputaran Bundaran KM 16 yang meresehkan masyarakat maupun pengguna jalan.

“Dari hasil kegiatan tersebut didapati beberapa rombongan remaja yang sedang nongkrong di pingir jalan yang diduga akan melakukan balap liar, kami lakukan pemeriksaan mencegah adanya barang- barang terlarang seperti senjata tajam maupun narkoba, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” kata Sugiono.

Sebelumnya pada Jumat (24/3/2023) malam Sugiono beserta anggotanya juga telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan balap liar. Saat ditemukan mereka sedang berkumpul di daerah sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar yaitu Jalan Lintas Timur sekitar Bundaran KM 16.

Enam remaja tersebut kemudian dibawa ke pos polisi di KM 16 untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas diri maupun identitas kendaraannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kami berikan edukasi kepada remaja tersebut, kemudian kami panggil orang tuanya, sebelum pulang mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi,” kata Sugiono.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan, dan meningkatkan kualitas ibadah di Bulan Suci Ramadan daripada melaksanakan kegiatan yang sia-sia serta merugikan serta meresahkan masyarakat seperti aksi balap liar.

“Balap liar dapat berakibat fatal bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” kata Sugiono. (Pije)