Mantan Walikota Tanjung Pinang hingga Pejabat Dipanggil KPK

KPK melakukan pengeledahan di Kantor BP FTZ Bintan wilayah Tanjung Pinang.
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan Free Trade Zone (BP FTZ) Bintan wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Selasa (28/3/2023). F Istimewa.

AlurNews.com – Usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengusahaan Free Trade Zone (BP FTZ) Bintan wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Selasa (28/3/2023). 

Penyidik KPK terus bergerak, dan Rabu (29/3/2023) sejumlah pejabat akan diperiksa oleh KPK di Batam. 

Dari informasi yang didapat AlurNews.com, mulai dari mantan Walikota Tanjung Pinang dan sejumlah pejabat teras di Kepri dipanggil oleh KPK. 

Terkait hal ini, mantan Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah membenarkan adanya agenda pemeriksaan ini. 

Baca Juga: Klarifikasi LHKPN, Kepala Bea Cukai Makassar Penuhi Panggilan KPK

“Surat pemanggilan sudah diterima seminggu lalu untuk menjalani pemeriksaan di Batam,” ujar Lis Darmansyah mantan Walikota Tanjungpinang tersebut kepada AlurNews.com, Selasa (28/3/2023) malam. 

Ia mengaku, baru akan diminta keterangan Kamis (30/3/2023). Namun, sejumlah pejabat akan dimintai keterangan, Rabu (29/3/2023). 

“Saya Kamis. Besok itu, Syamsul Bahrum (Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Provinsi Kepulauan Riau) dengan beberapa pejabat lainnya,” ucap Lis Darmansyah. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah dokumen ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah kantor BP FTZ Bintan Wilayah Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023). (Rian)